PAMEKASAN, Koranmadura.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Zainal Abidin telah mengajukan pensiun dini untuk bisa mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Lukman Hedi Mahdia, mengatakan masa purna jabatan Zainal Abidin sebernanya berakhir pada 1 November 2018 mendatang, namun yang bersangkutan mengajukan pensiun lebih awal.
“Bapak Zainal sudah tidak berkantor sejak mengajukan pensiun, mulai 1 Juli lalu, karena beliau akan maju sebagai calon anggota legislatif. Sekarang posisi diisi Plt (Pelaksana Tugas),” kata Lukman, Rabu, 18 Juli 2018.
Lanjutnya, Sekretaris Bappeda, Rahmat Kurniadi Suroso, diangkat Plt Kepala Bappeda. “Sejak 1 Juli lalu, pimpinan Bappeda sudah dijalankan Plt,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah membenarkan kalau Zainal Abidin mendaftarkan diri sebagai caleg lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, berkas pensiun yang dimasukkan ke KPU masih berupa bukti surat pengajuan pensiun.
“Karena surat keterangan pensiunnya masih dalam proses, jadi sekarang ini masih berupa bukti pengajuan pensiun saja. Kami beri waktu hingga H – 1 penetapan caleg untuk memasukkan surat pensiunnya,” kata Hamzah. (ALI SYAHRONI/SOE/VEM)