JAKARTA, koranmadura.com – Ombudsman menilai kinerja tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) belum efektif. Ada berbagai faktor yang diukur Ombudsman dalam meilai hal itu. Diantaranya dari jumlah operasi tangkap tangan (OTT) hingga anggaran yang dikeluarkan.
“Tidak efektif dalam penindakan karena melihat indikator jumlah OTT dan penanganan dan potensi kerugian serta koordinasi dan hambatan,” sebut komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juli 2018.
Menurut Adrianus, faktor-faktor itu muncul setelah tim Ombudsman berkeliling ke Unit Pelaksana Proyek (UPP) di provinsi maupun di tingkat kabupaten atau kota dengan melakukan wawancara serta kuesioner.
Dia menyebut mulai dari standard operating procedure (SOP), koordinasi dengan penegak hukum lain, hingga anggaran menjadi hambatan. Selain itu, dia menyebut tim saber pungli harus memiliki sistem pencegahan dan pengawasan yang baik agar pungli tidak terjadi lagi.
Bentuk pencegahan seperti sosialisasi disebut Adrianus tidak efektif. “Kami tidak melihat (adanya) pencegahan. Gimana mengukurnya? Datang sosialisasi? Oke, tapi apa dapat hasil? Solusi?” kata Adrianus.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Saber Pungli Komjen Putut Bayu Seno mengakui memang ada kendala bagi tim di lapangan. Meski begitu, lanjut Putut, ada pula tangkapan saber pungli yang kelas kakap.
“Penegakan hukum kami banyak kendala, antara lain kami melakukan OTT di kabupaten diarahkan tindak pidana korupsi, sidang ada di kota provinsi baik polisi dan jaksa akan mengalami kesulitan bawa saksi dan tersangka untuk sidang, biaya berapa dan menanggung siapa,” ucap Putut.
Menurut Putut, sejauh ini OTT yang dilakukan tim saber pungli sebanyak 2.921 kali dengan tersangka 5.159 orang, serta barang bukti yang diamankan sebesar Rp 320 miliar. Kasus besar yang ditangani yaitu di Kalimantan Timur dengan barang bukti Rp 300 miliar.
“Kasus paling besar Kaltim jumlah barang bukti hampir Rp 300 miliar, sudah sampai pengadilan dan sudah vonis sekian tahun,” kata Putut. (DETIK.com/ROS/VEM)