SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur telah menyelesaikan tahapan penerimaan berkas bakal caleg (Bacaleg) semua partai politik (Parpol).
Dari 16 Parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2018, dua di antaranya jumlah bacaleg setiap daerah pemilohan (Dapil) bisa dikategorikan minim. Yakni Partai Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Berkarya.
Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa mengatakan hingga penutupan pendaftaran bacaleg ditutup partai Garuda hanya menyetorkan berkas bakal calon di dapail satu. “Itu pun bacaleg di dapil satu yang diajukan tidak formasi secara maksimal, hanya ada berapa persen. Sedangkan di dapil lainnya sama sekali tidak ada bacaleg yang diajukan,” katanya.
Sementara Partai Berkarya kat,a Malik hanya menyetorkan berkas bacaleg di lima dapil. “14 Parpol lain, semuanya mengusulkan bacalegnya di semua dapil meski ada parpol yang tidak mengisi bacalegnya secara maksimal,” jelasnya.
Kabupaten Sumenep terdapat 27 Kecamatan dan 7 dapil. Kuota bacaleg setiap dapil tidak sama, mulai dari enam hingga sembilan calon setiap dapil.
Meski tidak memenuhi kuota maksimal, lanjut Malik meski dua parpol tidak mengisi bacaleg di semua dapil tetap bisa ikut pemilu, dimana parpol itu memiliki bacalegnya.
“Hingga saat ini belum ada berkas yang mencurigakan dan harus ditindaklanjuti,” tukasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)