SAMPANG, koranmadura.com – Dari 16 partai politik (Parpol) yang ada, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Sampang dipastikan absen alias tak ambil bagian dalam kontestasi pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang.
Hal itu karena hingga akhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada Selasa, 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB, Perindo tidak melalukan pendaftaran bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, dari 16 parpol yang ada di wilayahnya, hanya satu parpol yang tidak melakukan pendaftaran. Bahkan menurutnya, sebelum penutupan pendaftaran parpol tersebut tidak melakukan konfirmasi apapun kepada pihak KPU.
“Semuanya mendaftar, hanya Perindo saja yang tidak mendaftar. Kami sendiri tidak tahu alasannya kenapa parpol tersebut tidak mendaftar, karena tidak ada komunikasi apapun kepada kami. Bahkan kami juga menghubungi internal parpol tapi tidak aktif. Jadi parpol itu tidak bisa ikut kontestasi pileg 2019 mendatang,” tuturnya, Rabu, 18 Juli 2018.
Dari 15 parpol yang mendaftar, lanjut Syamsul Muarif, hanya dua parpol yang jumlah bacalegnya terbanyak yakni NasDem dan Gerindra dengan jumlah 45 bacaleg. Sedangkan parpol yang paling sedikit bacalegnya yaitu PKPI dengan sebanyak 3 bacaleg.
“Porsi Bacaleg yang banyak didaftarkan itu dari NasDem dan Gerindra, tapi bisa jadi perlengkapannya tidak memenuhi syarat, nanti itu dicoret,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPD Perindo Kabupaten Sampang, H Darmono belum bisa dikonfirmasi mengenai alasan partainya tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Dihubungi melalui sambungan telepon tidak merespon meski terdengar aktif. (MUHLIS/ROS/DIK)