SUMENEP, koranmadura.com – Pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur didominasi roda dua.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Agus Rusdianto, mengatakan berdasarkan data dalam penindakan simpatik 2018, 50 persen pelanggar lalu lintas merupakan pengendara roda dua. “Sebagian roda empat dan roda enam,” katanya, Rabu, 18 Juli 2018 saat Operasi Simpatik.
Dalam operasi kali ini, polisi belum menemukan pelanggaran berat, rata-rata mereka tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM), tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
“Kalau latar belakangnya bervariasi, ada yang PNS, swasta dan juga pelajar. Meski pelajar kami tindak,” jelasnya.
Operasi simpatik kali ini dipusatkan diberbagai daerah rawan kecelakaan, seperti di Kecamatan Saronggi, Lenteng, Gapura, Kecamatan Manding, dan sekitar Kota Sumenep.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib atuaran lalu lintas saat berkendara. “Sehingga pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)