SUMENEP, koranmadura.com – Masa tanggap darurat bencana gempa bumi yang melanda Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, khususnya di Desa Bullaan, Kecamatan Batuputih, hingga sekarang belum diperpanjang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd. Rahman Riadi mengungkapkan, masa tanggap darurat bencana gempa bumi yang menyebabkan ratusan rumah rusak telah habis per 26 Juni 2018.
“Masa tanggap darurat bencana itu selama 14 hari. Itu sudah habis per 26 Juni lalu, dan itu bisa diperpanjang. Nah, untuk perpanjangannya secepatnya akan kami proses,” kata Rahman, Senin, 2 Juni 2018.
Mantan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep ini menuturkan, sampai sekarang pihaknya masih terus memantau kondisi dan situasi di lapangan, untuk dilaporkan dalam rangka pengajuan perpanjangan masa tanggap darurat bencana.
“Tapi meski masa tanggap darurat bencana telah habis, posko penampungan yang ada di lokasi tetap ada. Cuma dari sisi optimalnya tidak seperti yang dulu,” jawab dia, ditanya mengenai relawan dari BPBD apakah sudah ditarik dari lokasi atau belum, pasca masa tanggap darurat habis.
Selebihnya, dia menyampaikan bahwa saat ini di lokasi ada relawan dari berbagai pihak yang terlibat membantu melakukan rehabilitasi rekonstruksi. “Termasuk psikiater yang melakukan pendampingan kepada korban yang masih trauma,” pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Sumenep digoncang gempa bumi berkekuatan 4,8 Skala Richter (SR). Meski tak menimbulkan tsunami, namun akibat peristiwa tersebut ratusan rumah warga rusak. Paling banyak ada di Desa Bullaan. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)