SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) dan Lingkar Intelektual Mahasiswa (Lima) melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 23 Juli 2018.
Audiensi kali ini berkaitan dengan penataan dan pengelolaan pasar tradisional di kabupaten paling timur Pulau Madura. Khususnya berkenaan dengan sistem penarikan retribusi kepada pedagang yang diduga ada kejanggalan.
“Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang kami lakukan ke kantor Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep beberapa waktu lalu terkait indikasi adanyan pungli (pungutan liar) di pasar tradisional,” kata salah seorang mahasiswa, Sofyan.
Pada saat melakukan aksi beberapa waktu lalu, menurutnya, pihak Disperindag mengaku akan memperbaiki sistem penarikan retribusi di pasar tradisional. Kenyataannya, lanjut dia, sampai sekarang belum ada perubahan.
“Sampai sekarang masih marak terjadi indikasi pungli. Retribusi yang ditatarik dari pedagang tidak sama dengan nominal di karcis. Di karcis itu, kan, 1.500. Tapi ada yang ditarik 2 ribu bahkan ada yang 3 ribu. Makanya, hari ini kami mengadukannya ke Komisi II,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, di ruang Komisi II DPRD Sumenep para mahasiswa ditemui Bambang Prayogi bersama beberapa anggota Komisi II lainnya. “Saya kira, apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa kali ini sangat baik untuk perbaikan Sumenep ke depan,” kata Bambang.
Sebagai tindak lanjut, menurut dia, dalam beberapa hari ke depan Komisi II akan mempertemukan seluruh pihak terkait, di antaranya Disperindag Sumenep, untuk membicarakan hal tersebut.
“Nanti kami pertemuan mahasiswa dengan seluruh UPT dan juga dari Disperindag. Tujuannya satu, memperbaiki Sumenep ke depan. Di samping itu, kami dari Komisi II juga akan turun ke lapangan mencari data tambahan,” ujarnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)