SAMPANG, koranmadura.com – Sehari jelang penutupan pendaftaran peserta bakal calon legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, mengaku baru menerima satu partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan Bacalegnya.
Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, hingga pukul 16.30 wib, pihaknya masih menerima satu pendaftar dari 16 parpol yang ada. Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi pendaftar pertama Bacaleg 2019.
“Sampai sore ini, hanya satu parpol yang sudah melakukan pendaftaran. Tadi parpol Nasdem yang sudah mendaftar,” tuturnya, Senin, 16 Juli 2018.
Menurutnya, batas akhir pendaftaran Bacaleg di Sampang yaitu Selasa, 17 Juli 2018, besok pada pukul 00.00 wib. Kemudian dilanjutkan proses verifikasi administrasi kelengkapan berkas atau dokumen persyaratan pada Rabu, 18 Juli.
Namun apabila ada yang sudah mendaftar, pihaknya akan langsung dilakukan verifikasi. “Kemudian 19-22 Juli itu pengumuman hasil verifikasi. Nah apabila ada yang kurang, maka ada waktu perbaikan pada 22-31 Juli,” tandasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)