SUMENEP, koranmadura.com – Salah satu Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur memilih menyeberang ke partai politik lain pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh koranmadura.com, Anggota DPRD yang pindah partai adalah Jubriyanto. Saat ini, politisi asal Kecamatan Lenteng itu merupakan anggota Komisi II DPRD Sumenep. Pada Pileg sebelumnya ia berangkat dari PKS. Kini, Jubri memilih mencalonkan diri di Pemilu 2019 dari Partai Gerindra.
Ketua Umum DPD PKS Sumenep, Rimbun Hidayat membenarkan kabar tersebut. Bahkan akta Rimbun, kadernya itu telah mengundurkan diri. “Benar, saat ini sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai,” kata Ketua Umum DPD PKS Sumenep Rimbun Hidayat, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin, 16 Juli 2018.
Rimbun meyakini meski satu kadernya mengundurkan diri tidak akan berdampak pada perolehan kursi PKS di DPRD Sumenep. “Bagi PKS tidak ada masalah. Untuk dapil dua (Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Giligenting) tetap akan kami perjuangkan kursi kita,” jelasnya.
Berdasarkan hasil Pileg 2014, PKS memperoleh dua kursi di DPRD Sumenep. Sementara bakal calon legislatif dari Dapil II saat ini masih kurang. Kuota Bacaleg Dapil II maksimal 6 orang. “Untuk calon di dapil II kurang satu, artinya tidak full 100 persen,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pemilihan legislatif akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan Presiden dan wakil Presiden pada 17 April 2019 mendatang. Sedangkan pengajuan daftar calon legislator dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli. Sedangkan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli. (JUNAIDI/SOE/VEM)