SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur AKBP Fadillah Zulkarnaen terus mendalami kasus dugaan mobil bodong yang diamankan, Kamis, 12 Juli 2018.
“Kita sedang kembangkan kemana-kemana, dalam proses,” kata Fadillah saat dikonfirmasi media, Selasa, 17 Juli 2018.
Baca: Tak Bisa Menunjukkan Surat Kendaraan, Pengemudi Ini Diringkus Polisi
Menurutnya, saat ini penyidik masih mendalami jaringan kasus tersebut. Dugaan sementara pelaku mempunya jaringan hingga luar madura. “Kita terus dalami jaringannya, kemungkinan jauh, di Jakarta atau dimana. Prosesnya tetap jalan,” terangnya.
Sampai saat ini, kata Fadillah, perkara itu belum dilimpahkan ke Mapolres Sumenep. “Belum (dilimpahkan ke polres), masih di Polres. Masih belum ada laporan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Sumenep, melalui Kepolisian Sektor Kota Sumenep, dikabarkan mengamankan mobil yang diduga bodong. Penangkapan itu dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis, 12 Juli 2018.
Saat itu, mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B 444 JA dikendarai warga Desa Tamba Agung Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep, berinisial AR. “Tersangkanya tegap satu,” tegas Fadillah. (JUNAIDI/ROS/VEM)