MAGELANG, koranmadura.com – Polres Magelang mengamankan Saryono (44), warga Desa Gondangrejo, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, karena diduga tega meracuni kekasih gelapnya, Muntowiyah (42), dengan obat serangga hingga tewas.
“Berdasarkan keterangan pelaku dan para saksi, aksi ini dilakukan karena pelaku takut hubungan gelap keduanya diketahui keluarga. Apalagi korban tengah hamil,” jelas Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang AKP Tugimin, Jumat, 13 Juli 2018.
Tugimin mengatakan, tindakan nekat pelaku dilakukan di rumah korban, Kamis, 12 Juli 2018 sore. Modusnya, pelaku memberikan minum kepada korban yang diduga telah dicampur dengan obat serangga dan insektisida terlebih dahulu.
Pelaku mengatakan kepada korban bahwa minuman tersebut telah dicampur dengan obat sehat agar korban percaya. “Korban yang minum cairan tersebut kemudian mengalami gejala mirip keracunan seperti kejang-kejang sampai tidak sadarkan diri,” ungkap Tugimin.
Saksi mata yang melihat kejadian tersebut kemudian langsung menolong korban dan berteriak meminta bantuan warga lainnya. Sementara pelaku melarikan diri. “Saat ditolong oleh warga, korban masih kejang-kejang, namun kemudian meninggal dunia saat akan dibawa ke Puskesmas Windusari,” terangnya.
Polsek Windusari dan Polres Magelang telah melakukan oleh tempat kejadian perkara dan mengamankan satu buah plastik warna putih yang didalamnya terdapat sisa-sisa cairan diduga racun. Selain itu, gelas bekas yang digunakan oleh korban untuk minum, serta tes pack kehamilan bertanda positif.
“Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis, korban mengalami keracunan dan kini telah dioutopsi ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta,” urai Tugimin.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Magelang. Dia terancam Pasal 338 Jo 347 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (DETIK.com/ROS/VEM)