PAMEKASAN, koranmadura.com – Program bedah rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tak kunjung terealisasi kepada calon penerima.
Kepala Bidang Jaminan Dinas Sosial, Subaidi mengatakan bahwa realisasi RTLH masih dalam proses. Sebab kata Subaidi, pihaknya masih melakukan verifikasi ulang terhadap 298 calon penerima. Tujuannya, untuk memastikan bahwa mereka benar-benar layak menerima bantuan tersebut.
“Gini mas, secara presedur harus buat SK dulu, menginventarisir proposal yang masuk, kita juga melakukan verifikasi dan validasi pada data yang masuk, karena RTLH itu berupa bansos, jadi harus memenuhi semua persyaratan yang ada,” kata Subaidi, Kamis, 26 Juli 2018
Ia menambahkan bahwa proses menjadi lama ketika berhadap dengan status kepemilikan tanah. “Masalah kepemilikan tanah yang paling riskan, jadi karena ini bansos, maka sekecil apapun harus memenuhi syarat yang sudah ada, kalau pemilih tanah bukan yang mengajukan kita sulit untuk merelisasikan,” jelas Subaidi.
Subaidi memastikan bahwa RTLH pasti direalisasikan. Pihaknya merencanakan Agustus mendatang. “Mungkin bulan Agustus,” singkatnya. (SUDUR/SOE/DIK)