PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) sebesar Rp 15 juta untuk masing-masing rumah.
Kepala Dinas Permukiman Pemkab Pamekasan, Muharram mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran 15 juta untuk setiap rumah. “Masing-masing unit Rp 15 Juta,” jelas Muharram, Senin, 14 Juli 2018.
Untuk mengantisipasi penyimpangan, Muharram memastikan bahwa penerima manfaat akan mendapatkan dengan utuh. Sebab, lanjut Muharram, pencairannya melalui rekening penerima manfaat.
“Nanti bantuan ini langsung ke rekening masyarakat,” tegasnya
Ditanya realisasi, pihaknya belum bisa memastikan. “Namun, untuk pengajuan ke pusat udah kita lakukan, cuman dari pusat masih belum turun, tinggal menunggu saja,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/VEM)