SAMPANG, koranmadura.com – Hanya mengalami peningkatan sebesar Rp 1 miliar untuk proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran (TA) 2019 mendatang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sampang, meminta pihak eksekutif untuk melakukan pengkajian ulang karena dinilai kurang maksimal.
Bahkan proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menemui jalan buntu, sehingga diminta dilakukan pengkajian dan pembahasan ulang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang.
“Artinya hanya naik Rp 1 miliar saja PAD Sampang pada 2019 mendatang. Dan kenaikan itu bagi kami kurang maksimal dalam meningkatkan PAD Kabupaten Sampang. Dan terpaksa pembahasan sampai di KUA. Kami beri deadline dua hari kerja sebelum memasuki tahapan pembahasan PPAS,” ucap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sampang, Imam Ubaidillah, Kamis, 26 Juli 2018.
Lanjut Imam menyampaikan, pengkajian ulang yang dimintanya diharapkan semua anggota tim TAPD dilibatkan termasuk para Orgamisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD agar sektor pendapatan tidak terjadi kebocoran.
“Beberapa tahun ini sudah mulai membaik, namun tahun ini perlu pengawasan bersama di sektor pendapatan, jangan terjadi kebocoran kembali sehingga dapat merugikan masyarakat Sampang,” ujarnya.
Sementara anggota Banggar lainnya, Syamsul Arifin mengatakan, kerap terjadi kebocoran PAD di sejumlah OPD, maka sangat diperlukan adanya pengkajian ulang serta evaluasi untuk proyeksi PAD Ta 2019 mendatang.
“Di sektor pendapatan ini yang memang perlu pengawasan intensif. Karena sudah tau sendiri kan, bahwa Sampang dikenal dengan tingkat kebocoran PAD yang tinggi. Dan ujung-ujungnya hanya dikatakan capaian kinerja yang tidak maksimal,” terangnya. (MUHLIS/ROS/VEM)