PEKANBARU, koranmadura.com – Rahmat Hidayat (21), salah satu teroris yang ditangkap Polresta Pekanbaru ternyata adalah teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatannya.
“Iya, tersangka, sama satu jaringan JAD. Kita masih mendalami sejauh mana keterlibatannya,” kata Kapolda Riau Irjen Nandang kepada wartawan, Selasa, 3 Juli 2018 di Pekanbaru.
Nandang menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror untuk mengembangkan keterlibatan tersangka di jaringan teroris. Selain itu, tim memburu rekan tersangka inisial YD yang terlibat dalam kasus pembunuhan bersama Rahmad Hidayat.
“Masih kembangkan, rekannya statusnya DPO,” kata Nandang.
Sebagaimana diketahui, pada Minggu, 1 Juli malam, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Polresta Pekanbaru menangkap Rahmad di rumah kontrakannya, Jl Cipta Karya, Pekanbaru. Rahmat diburu pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan.
Dari penangkapan itu juga, setelah dikembangkan, ternyata Rahmat terlibat jaringan teroris. Di rumah kontrakannya, ditemukan 4 lembar bendera ISIS dan senjata tajam.
Dalam pemeriksaan, Rahmat mengakui dirinya bagian dari jaringan teroris. Dalam kasus ini, tersangka juga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ahmad Syahawan. Tersangka Rahmat membantu temannya, YD, menghabisi nyawa Ahmad. (DETIK.com/SOE/DIK)