MOJOKERTO, koranmadura.com – Dua sejoli kepergok lagi asyik berduaan di dalam kamar salah satu hotel di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa, 3 Juli malam sekira pukul 23.50 WIB.
Tingkah mereka terlihat gugup saat terciduk dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan tim gabungan dari Satpol PP, Polres Mojokerto dibawah komando Polisi Militer Denpom V-2 Brawijaya.
Petugas Satpol PP didampingi Polisi Militer sempat mengedor beberapa kali pintu kamar hotel yang berada paling ujung sebelah kanan. Tak lama, pintu kayu itu perlahan-lahan mulai terbuka.
Tampak wajah lelaki Anak Baru Gede (ABG) tanpa rasa bersalah menanyakan kepada petugas yang berada dihadapannya. “Ada apa ya pak,” ujar pria itu polos.
Tanpa basa-basi, tiga anggota Satpol PP seketika merangsek masuk ke dalam kamar sembari berteriak meminta kartu identitasnya. Mereka berdalih mencari alasan, jika terpaksa menginap di hotel lantaran urung pulang karena kemalaman.
Pasangan kekasih itu mengaku check in di kamar hotel sekira pukul 21.30 WIB. “Saya tadi mau pulang ke Sidoarjo pak tapi kemalaman makanya menginap disini,” katanya, mengelak sembari mengelap keringat di wajahnya.
Sedangkan wanita berhijab yang berdiri di samping kasur tersebut berupaya menyakinkan petugas terkait keberadaannya di dalam kamar hotel. Pasangan kekasih pun mengakuinya kalau sudah berada di dalam satu kamar. “Cuma tadi itu saya disini (kasur) dan dia di sana dibawah,” ungkapnya sambil menunjuk lantai kamar.
Petugas memastikan keduanya bukan suami istri lantaran tidak bisa menunjukkan buku nikah ketika diminta. Mereka akhirnya diamankan ke mobil bak terbuka untuk dilakukan pembinaan ke kantor Satpol PP di Mojosari Mojokerto.
Masih di tempat yang sama, anggota Satpol PP kembali melakukan penyisiran ke kamar hotel nomor 6. Pihaknya menemukan satu pasangan muda yang berada di kamar tersebut. Keduanya tertangkap basah bertelanjang dada ketika petugas Satpol PP masuk ke dalam kamar. Petugas akhirnya memberikan waktu untuk mereka berpakaian terlebih dahulu.
Kedua pasangan sejoli ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan pembinaan. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)