SAMPANG, koranmadura.com – Arus lalu lintas di sejumlah titik di jalan perkotaan bakal berubah. Pasalnya, Sampang akan memberlakukan jalur satu arah (one way). Sehingga masyarakat yang hendak melintas di jalan tersebut harus mengikuti rambu-rambu yang telah diterapkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, M Zuhri mengatakan, teknis penerapan arus lalu lintas satu arah atau one way saat ini sudah dalam proses koordinsasi dengan jajaran Satlantas Polres setempat dan Dinas PU.
“Besok rapat terakhir untuk arus baru ini. Karena nantinya penerapan one way itu masih akan dilakukan sosialisasi oleh Satlantas kepada pengendara,” katanya, Rabu 11 Juli 2018.
Masa sosialisasi, menurut Zuhri rencananya akan dilakukan selama tiga bulan. Sementara sejumlah titik jalan yang satu arah adalah Jalan Bahagia dan Imam Ghazali. “Selama tiga bulan itu tidak dilakukan penindakan, melainkan hanya diberi arahan dan teguran saja,” ujarnya.
Sementara Kasatlantas Polres Sampang, AKP Musa Bakhtiar mengatakan, one way tersebut untuk pemberlakuan satu jalur terhadap roda empat, begitu pula untuk roda dua. Semuanya diberikan lajur khusus.
“Sedangkan untuk kendaraan angkutan barang itu rencannya dialihkan ke jalur Pengarengan dengan maksud untuk mengurangi arus angkutan barang melewati kota. Sedangkan untuk roda dua tidak ada masalah karena ada lajurnya tersendiri,” paparnya.
Berdasarkan hasil rapat bersama Dishub, pihaknya akan melakukan sosialisasi selama 3 bulan, sehingga diharapkan masyarakat paham penerapan one way tersebut.
“Selama tiga bulan itu juga akan dievaluasi lagi, apakah ada kendala atau tidak. Dan selama tiga bulan itu tidak ada penindakan, hanya proses pengarahan. Baru nanti tiga bulan setelah itu dan resmi diberlakukan, maka penindakan kendaraan bermotor seperti biasanya,” jelasnya. (Muhlis/SOE/VEM)