SAMPANG, koranadura.com – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menargetkan tahun ini mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu diketahui dari rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin, 16 Juli 2018.
Diketahui, sejak beberapa tahun terakhir, Kabupaten Sampang belum pernah sekalipun mendapatkan status WTP dari BPK.
Ketua Pansus I Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di DPRD Sampang, Rahmad Hidayat mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendapatkan status WTP.
“Sebenarnya target WDP ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu sudah diupayakan sejak beberapa tahun lalu, tapi belum berhasil,” katanya.
Dari hasil kajian pansus, ada tiga rekomendasi yang diberikan kepada Pemkab Sampang untuk mengejar status tersehut, antara lain inventarisasi aset, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memahami persoalan-persoalan yang terjadi serta koordinasi antar sektoral OPD oleh Inspektorat.
Rekomrndasi itu, jelas dia, didasarkan pada analisa atas kondisi pemerintahan di Sampang. Diantaranya, kurang jelasnya pendataan aset serta manajemen di tingkat OPD yang perlu perbaikan.
Dari ketiga masalah tersebut, jelas Rahmad, inventarisasi aset menjadi persoalan paling penting karena sangat membutuhkan penataan. Misalnya, adanya dokumen pengadaan aset yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Tiga rekomendasi itu sangat berpengaruh terhadap perolehan status WTP,” katanya.
Disamping itu, kata Rahmad, perlu adanya komitmen setiap pimpinan dan staf OPD, termasuk peningkatan pembinaan kepegawaian secara maksimal.
Pejabat Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengatakan, seluruh rekomendasi pansus itu akan dijadikan sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintahannya.
“Tahun kemarin kami hampir mendapatkan status WTP. Dan kami menargetkan tahun ini status tersebut akan dicapai,” katanya. (MUHLIS/MUJ/ROS/DIK)