JAKARTA, koranmadura.com – Anwardi (50), pemilik bom Pasuruan, sempat melakukan perlawanan sebelum melarikan diri. Bahkan Anwar melempar dua bom ke arah polisi yang berada di depan rumah kontrakannya.
“Pelaku keluar melempar dua handak (bahan peledak) kepada polisi di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis Juli Juli 2018.
Anwar pun langsung melarikan diri usai melempar bom tersebut. “Terduga pelaku melarikan diri,” ujar Iqbal.
Berdasarkan data kepolisian, Anwar tercatat sebagai warga kelurahan Karang Tanjung, Kecanatan Serang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Sebelumnya, polisi menyatakan satu anak menjadi korban ledakan bom di tempat Anwar akan ditangkap. Korban menderita luka bakar.
“Satu korban terluka, anak penyewa rumah kontrakan yang ada ledakan. (Luka) Diduga akibat ledakan tersebut,” ucap Iqbal. (detik.com/SOE/VEM)