SAMPANG, koranmadura.com – Baru sebulan datang dari Arab Saudi, ES (32), asal warga Sampang, Madura, Jawa Timur langsung berurusan dengan polisi. Polres Sampang menangkap ES karena nekat bawa narkoba.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengatakan, pihaknya menangkap ES di area pasar Degedek, Jalan Suhadak, Kelurahan Dalpenang, Sampang sekitar pukul 15.30 wib. Saat itu ES membawa sabu sebanyak dua poket dengan berat masing-masing yaitu 0.34 gram dan 0,32 gram.
“Tadi sore tim Satreskoba melakukan penangkapan di area pasar Degedek saat mengendarai sepeda vario berwarna putih. Berdasarkan pemeriksaan tersangka hanya sebulan di Sampang, yang sebelumnya selama 2 tahun di Arab Saudi,” tuturnya, Rabu, 4 Juli 2018.
Lanjut AKBP Budi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan mengenai asal muasal narkoba yang dimiliki ES. “Masih kami selidiki asal barang haram itu, nanti kalau ada perkembangan, kami akan sampaikan,” tandasnya. (MUH/SOE)