SAMPANG, koranmadura.com – Setelah sempat menjadi buron, akhirnya polisi menangkap seorang Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bernama AR, Sabtu, 28 Juli 2018. Ia ditangkap atas dugaan penipuan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, melalui Kasatreskrim AKP Hery membenarkan penangkapan terhadap AR. Menurutnya, AR ditangkap atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Sampang.
“Iya mas, sudah kami amankan, tadi pagi AR kesini (Mapolres) hendak mengurus SKCK untuk syarat pencalonan. Namun, kami lakukan penangkapan kepada yang bersangkutan, dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” terangnya singkat.
Sebelumnya, polisi sempat menyatakan telah melakukan pencarian terhadap AR lantaran dinilai tidak kooperatif saat dipanggil.
Untuk diketahui, AR merupakan Ketua Komisi I DPRD Sampang dari Partai Demokrat. Dia dilaporkan warga Sampang atas tiga kasus yang berbeda yakni dua kasus dugaan penipuan untuk pelolosan calon Pegawai Negeri Dipil (CPNS) tahun 2015 dan satu kasus lainnya yaitu dugaan penipuan dengan penggelapan uang proyek. (Muhlis/SOE/VEM)