PAMEKASAN, koranmadura.com – Sampai saat ini, Pelabuhan Batu Kerbuy tidak jelas diserahkan kepada siapa. Dinas Perhubungan Pamekasan, Madura, Jawa Timur berdalih bukan wewenangnya. Menurut Dishub, pelabuhan tersebut adalah wewenang pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pehubungan Pamekasan, Ajib Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya bukan tidak berupaya untuk memperjelas status Pelabuhan Batu Kerbuy. Pihaknya telah menyurati Pemerintah Pusat terkait serah terima pelabuhan. Namun, sampai saat ini tak kunjung direspon.
“Belum ada penyerahan dari Dishub Pusat, tapi yang jelas kita sudah koordinasi. Kami tidak menunggu, tapi menjemput bola, namun sampai sekarang belum memberikan kepastian. Bahkan setiap rapat saya tanyakan terkait dengan hal itu,” jelas Ajib, Selasa, 19 Juli 2018.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mendesak pemerintah Pamekasan untuk memperjelas status Pelabuhan tersebut biar dapat bermanfaat terhadap masyarakat, terutama masyarakat Pantura. “Dampaknya ke masyarakat Pantura belum ada. Dan saya khawatir mubazir dan hanya digunakan mancing saja,” tandasya. (SUDUR/SOE/DIK)