SUMENEP, koranmadura.com – Sampai pertengahan tahun 2018, tunggakan pembayaran pelanggan listrik PLN di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 5,9 miliar.
“Posisi tunggakan pembayaran listrik oleh pelanggan PLN sampai hari ini ialah Rp 5,9 miliar rupiah,” kata Manajer PLN Rayon Sumenep, Rudi Hartono, Selasa, 17 Juli 2018.
Baca: Wah! Dishub Bayar Rp 1,5 Miliar Setiap Bulan untuk PJU
Tunggakan tersebut di antaranya terdiri dari pelanggan biasa, yaitu mencapai Rp 3,6 miliar. Kemudian disusul tunggakan pembayaran untuk penerangan jalan umum (PJU) di Sumenep sebesar Rp 1 miliar.
Tunggakan perkantoran di kabupaten paling timur Pulau Madura ialah Rp 205 juta. Sementara untuk tunggakan badan usaha milik negara (BUMN), seperti perbankan dan Telkom, mencapai Rp 643 juta.
Rudi menyatakan, ke depan pihaknya akan bekerja keras agar tunggakan pembayaran listrik PLN di daerahnya terus menurun. Minimal tiap bulan trennya harus turun dari bulan sebelumnya.
“Karena target kami, di akhir Desember nanti nihil tunggakan. Artinya tidak ada tunggakan,” ungkap dia. “Untuk itu kami akan terus meningkatkan sosialisasi,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)