ANKARA, koranmadura.com – Sungguh sial seorang ayah di Turki. Ia diadili hanya karena mencium bibir putrinya. Pria ini pun divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan Turki.
Seperti dilansir media lokal, Hurriyet Daily News, Rabu 18 Juli 2018, pria ini ditangkap setelah ibunya yang tak lain adalah mantan istrinya melaporkan insiden tersebut. Karena pasutri ini diketahui telah bercerai pada Desember 2017 lalu. Namun, hak dua anak perempuannya tersebut jatuh ke tangan ibunya.
Seperti diberitakan bahwa insiden ini berawal saat sang putri meminta bantuan ayahnya untuk mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Pada 9 Maret lalu, sang anak menelepon ayahnya dan memintanya datang ke rumah. Panggilan telepon ini dilakukan setelah mendapat izin dari sang ibu.
Setelah sang ayah pulang, sang anak memberi tahu ibundanya bahwa dia dicium ayahnya di bibir. Pengakuan ini membuat sang ibunda melaporkan mantan suaminya ke polisi atas dakwaan pidana.
“Saya menelepon ayah saya untuk datang ke rumah kami. Dia mencium saya di bibir dan saya merasa buruk. Dia juga mencium saya di bibir saat saya tidur bersamanya di rumah tante saya. Itu bukan ciuman yang lama. Ketika saya menanggapinya dengan marah, dia memberi tahu saya bahwa saya anaknya,” ucap anak perempuan itu kepada polisi.
Lebih lanjut, sang anak meyakini ayahnya tidak punya niat buruk terhadapnya. Dia juga menyebut pelukan ayahnya sama seperti pelukan yang didapatnya dari sang ibu.
Dalam keterangan di pengadilan Ankara, sang ayah menegaskan tidak melakukan tindakan menyimpang terhadap putrinya. Dia malah berargumen bahwa laporan yang diajukan mantan istrinya merupakan ‘upaya balas dendam’ terhadapnya. Diketahui bahwa saat menggugat cerai, sang mantan istri menuding pria itu berselingkuh dengan wanita lain.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut meminta dakwaan digugurkan karena tidak ada bukti kuat dalam kasus ini. Namun pengadilan malah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dalam persidangan yang digelar pada 11 Juli lalu. Pengadilan menekankan testimoni sang ibu dan anaknya merupakan bukti yang cukup kuat. (detik.com/SOE/VEM)