Pekanbaru, koranmadura.com– Ibu rumah tangga ditangkap di Riau. Polisi menangkap IRT terkait peredaran narkoba. Ia menyimpannya sabu dalam bra.
Polsek Kandis, Siak, Riau mengatakan bahwa IRT tersebut bersama suaminya saat melakukan transaksi narkoba.
“Tersangka ini merupakan pasangan suami istri. Ada 8 paket sabu yang diamankan dari keduanya,” kata Kasatres Narkoba AKP Herman Pelani kepada wartawan, Selasa 10 Juli 2018.
Tertangkap IRT bersama suaminya, kata Herman berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa aka nada traksaksi narkoba di Telaga Sam-sam, Kandis. Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak dan diterjunkan ke lokasi. Saat itu, orang yang dicurigai IRT SR tengah menuju ke lokasi transkasi pada Senin (9/7).
“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket sabu di dalam branya,” kata Herman.
Selanjutnya tim kembali melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Di rumah tersangka, ada suaminya inisial Fer. Di dalam rumah lagi-lagi pihak kepolisian menemukan barang bukti 3 paket sabu dalam plastik bening.
“Kini pasangan suami istri itu sudah diamankan di Polsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Herman. (detik.com/SOE/D4N)