MOJOKERTO, koranmadura.com – Siswi kelas XI SMAN 1 Gondang, Mojokerto Mas Hanum Dwi Aprilia lumpuh setelah dihukum 90 kali squat jump saat kegiatan ektra kurikuler (ekskul). Dalam hal ini, pihak sekolah dinilai lalai lantaran tak mengawasi kegiatan tersebut.
“Tetap sekolah yang salah, pembima ekskul kok tak memantau ada siswanya berkegiatan di sekolah,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Mariyono saat dihubungi, Jumat, 20 Juli 2018.
Ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) pada Jumat, 13 Juli 2018 pagi lalu menggelar pelatihan promosi ke siswa baru di SMAN 1 Gondang. Hanum yang menjadi anggota ekskul ini, saat itu datang terlambat. Sehinga teman-temannya sepakat menghukum siswi kelas XI IPS 2 dengan squat jump 90 kali.
Pihak sekolah berdalih kegiatan tersebut digelar para siswa tanpa izin pembina ekskul maupun pembina OSIS. Selain itu, kegiatan dilakukan saat sekolah masih libur. Sehingga UKKI digelar tanpa pengawasan pihak sekolah.
Alasan yang dilontarkan Kepala SMAN 1 Gondang Nurul Wakhidah itu tentu saja janggal. Betapa tidak, meski sekolah libur, setidaknya ada penjaga atau satpam di sekolah tersebut. Terlebih lagi pelatihan promosi ekskul UKKI dilakukan para siswa sebagai persiapan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
“Itu yang penekanan saya jangan sampai sekolah tak tahu siswanya berkegiatan. Sampai tak terpantau, ini yang sangat disayangkan, pembina ekskul kok sampai tak tahu yang dibina ada kegiatan,” ujarnya.
Agar insiden serupa tak terulang, Mariyono menginstruksikan SMAN 1 Gondang memantau setiap kegiatan ekskul. Para pembina ekskul dari unsur guru diminta melakukan pengawasan secara melekat. Instruksi itu juga ditujukan ke seluruh SMA/SMK di Kabupaten dan Kota Mojokerto.
“Perintah saya jangan lepas begitu saja, harus dipantau. Ini kan yang dilakukan mereka (UKKI) tanpa sepengetahuan pembinanya. Tolong para pembina memberi pengawasan melekat. Jangan terus berkilah masih libur, tak bisa begitu, kan terjadinya di sekolah,” terangnya.
Selain itu, tambah Mariyono, pihaknya memerintahkan SMAN 1 Gondang untuk menanggung penuh biaya pengobatan Hanum sampai sembuh. Namun pengobatan korban di rumah sakit yang baru dilakukan hari ini, masih menggunakan BPJS Kesehatan. “Sudah saya perintahkan ditanggung sepenuhnya oleh sekolah,” tandasnya.
Hanum mulai mengeluh sakit di kaki dan punggung usai dihukum squat jump sebanyak 90 kali pada Jumat, 13 Juli 2018 pagi beberapa waktu lalu. Saat itu korban terlambat datang untuk mengikuti kegiatan ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di SMAN 1 Gondang, Mojokerto.
Pelajar yang juga nyantri di PP Al Ghoits, Desa/Kecamatan Gondang ini benar-benar lumpuh pada Rabu, 18 Juli 2018 pagi. Pengasuh pondok pun membawanya ke pengobatan saraf alternatif Sangkal Putung di Desa Pandanarum, Pacet, Mojokerto. Diperkirakan saraf tulang belakang Hanum terjepit. (DETIK.com/ROS/VEM)