Subang, koranmadura.com – Kapolsek Cisalak, Subang AKP Usep Deni harus rela jabatannya dicopot oleh Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto. Pencopotan tersebut berkaitan dengan seorang tahanan yang berhasil kabur. Sehingga Kapolda menilai Usep lalai.
Kabar kaburnya tahanan di Polsek Cisalak, Subang dibenarkan oleh Kapolda. “Ya,” kata Agung saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu, 18 Juli 2018).
Oleh karena itu, Agung tidak mentolerir lalainya pihak Kapolsek. Sehingga Agung mengambil sikap tegas dengan mencopot Kapolsek Cisalak Subang, AKP Usep Deni dari jabatannya. “Sudah saya copot Kapolseknya,” ucap dia
Agung tak menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut termasuk waktu dan napi kasus apa yang kabur. Namun dia menegaskan kaburnya tahanan merupakan salah satu bentuk kelalaian.
“Tidak ada alasan, kalau seperti itu (tahanan kabur) tanggung jawab kapolsek, harusnya maksimal menjaga kantor dan menjaga masyarakat ya,” ujar Agung.
(detik.com/SOE/VEM)