PAMEKASAN, koranmadura.com – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan segera menerima penyertaan modal senilai Rp 4,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
Direktur PDAM Pamekasan, Agus Bachtiar mengatakan dana tersebut baru bisa dicairkan setelah Raperda penyertaan modal resmi disahkan menjadi Perda. Saat ini anggarannya masih tertahan di Kas Daerah (Kasda).
“Penyertaan modal itu dari APBD senilai Rp 3 miliar dan sisanya dari APBN. Total Rp. 4,5 miliar,” kata Agus Bachtiar, Selasa, 24 Juli 2018.
Menurutnya, Raperda penyertaan modal tersebut tengah dibahas di DPRD Pamekasan. Besar kemungkinan segera rampung.
“Pencairannya prosedural, jika sudah ada Perda maka langsung bisa dicairkan,” terangya.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Apik mengatakan Raperda penyertaan modal masih dalam pembahasan.
“Tunggu saja, Insyaallah dalam waktu dekat rampung,” singkat Apik, saat dikonfirmasi. (RIDWAN/SOE/DIK)