JAKARTA, koranmadura.com – Kementerian Keuangan telah menyepakati adanya penambahan nominal terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM) kemos solar menjadi Rp 2000 per liter. Bertambah dari yang awalnya Rp 500 per liter menjadi Rp 1.500.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan kebijakan tersebut sudah bisa diterapkan tahun ini. “Bisa tahun ini (2018),” kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Rabu 11 Juli 2018).
Dia menjelaskan, skema penambahan nominal subsidi solar itu pun bisa dilakukan dengan kebijakan yang dibuat Kementerian ESDM dan tidak perlu melalui APBN perubahan.
“Ya mekanisme biasa, seperti mekanisme biasanya, nanti disiapin pemerintah (Kementerian ESDM),” tambah dia.
Menurut Askolani, angka subsidi Solar yang menjadi Rp 2.000 per liter ini juga sudah disepakati antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian ESDM.
“Itu (Rp 2.000) kan hasil diskusi, Rp 2.000 untuk 2018 nanti tunggu persetujuan ESDM,” ujar dia. (detik.com/SOE/VEM)