SLEMAN, koranmadura.com – Densus 88 melakukan penangkapan terhadap satu keluarga di RT 05/RW 35 Dusun Bedingin Wetan, Desa Sumberadi, Kecamatan Mlati, Sleman, pagi tadi. Sampai saat ini, penangkapan itu menyisakan misteri. Karena belum ada keterangan resmi.
Densus 88 hanya menggeledah rumah kontrakan yang dihuni warga bernama Saefulloh beserta istri dan anaknya itu. Dari penggeledahan itu, Densus mengamankan barang-barang, salah satunya adalah busur panah dan pedang.
“Saya diajak jadi saksi penggeledahan di rumah Pak Saefulloh, ada barang-barang yang dibawa polisi. Dus isi buku dan kertas, laptop, pedang, pisau sangkur, busur dan anak panah, mobil Kijang, dan motor Vario,” kata Ketua RT setempat, Sumarjono saat ditemui di rumahnya, Rabu 11 Juli 2018.
Dalam proses penggeledahan, kata Sumarjono rumah kontrakan itu dikelilingi police line. Puluhan polisi bersebo dan bersenjata lengkap menjaga ketat. Bahkan warga dilarang mendekat di sekitar rumah Saefulloh, selain dirinya.
“Awalnya jam 09.00 ada orang mengaku polisi datang ke rumah, mengajak saya jadi saksi penggeledahan. Saya tanya tidak mengaku polisi dari mana, tapi ada yang memberitahu saya itu dari Densus,” jelasnya.
Ketika tiba di rumah Saefulloh, Sumarjono mengaku sudah tidak melihat keberadaan Saefulloh dan keluarganya.
“Tapi setelah itu saya dapat informasi, Pak Saefulloh, istri dan anak-anak dibawa polisi. Mereka ditangkap terpisah, ada yang di rumahnya, ada yang di jalan,” imbuhnya.
(detik.com/SOE/VEM)