DEPOK, koranmadura.com – Lima siswi SMK swasta di Cipayung, Depok harus berususan dengan Kepolisian setempat setelah setelah diketahui menenggak minuman keras di dalam kelas saat pelajaran sedang berlangsung.
Mereka dibawa petugas, pada Senin, 30 Juli 2018 kemarin setelah mendapat laporan dari warga. Bahkan foto kelima siswi yang sedang miras viral di di media sosial facebook dan WhatsApp.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Wowor. Pihaknya membawa kelima siswi karena dilaporkan oleh warga sedang menenggak miras di dalam kelas saat pelajaran berlangsung. Semakin kuat kata Roni ketika foto kelimanya juga tersebar di facebook dan WhatsApp.
Atas dasar itulah, Polsek Pancoran langsung mengamankan kelimanya untuk diberi pengertian. Karena dianggap tak wajar dan dapat meresahkan sekolah serta siswa lainnya.
“Mereka hanya iseng. Namun ini sempat meresahkan. Karenanya kelimanya sempat diamankan. Tapi semua sudah diberi pembinaan dan dipulangkan ke keluarganya masing-masing,” kata Roni.
Selain itu, kata Roni kelima siswa juga dibuat surat pernyataan agat tidak mengulanginya lagi. Dan demi menjaga nama baik dan kondisi psikis kelima siswi yang masih remaja itu, pihaknya hanya memberika peringatan dan pemahaman bahwa miras itu tidak baik bagi perkembangannya.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta semua foto dihapus. Kepolisian juga meminta agar warga yang mendapat kiriman itu juga menghapusnya. “Supaya mereka tidak semakin tertekan dengan kejadian ini,” kata Roni. (TRIBUNNEWS.com/SOE/DIK)