JAKARTA, koranmadura.com – Karena tidak melapor terkait plakat bertuliskan ‘Kantor Polisi Bersama Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou’, Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya oleh Polri
“Tidak ada laporan sama sekali. Kapolda saya cek nggak ngerti, Divhubinter nggak ngerti, langsung ke polres. Itu Kapolres terlalu pede, itu nggak boleh,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2018.
Pencopotan itu kata, Setyo lantaran tak ada izin terkait kerja sama Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou. Bagi Polri, tersebut menyalahi prosedur yang berlaku di institusinya.
“Ada urusan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, termasuk hubungan luar negeri. Nah, Polri juga begitu. Jangankan di daerah, ada kunjungan saja dari polisi luar, jangankan polisi luar, atase yang sudah ditempatkan di sini, dia mau ke Ketapang, dia harus lapor ke Divhubinter,” kata Setyo.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, plakat bertulisan ‘Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou’ viral di medsos.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Nanang Purnomo menjelaskan surat mutasi AKBP Sunario telah diterbitkan dan penggantinya sudah disiapkan. Sunario di-nonjob-kan dengan menjadi pamen di Polda Kalbar.
“(Pengganti AKBP Sunario) Kapolres Singkawang AKBP Yuri Hidayat,” kata Kombes Nanang saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (14/7). (DETIK.com/SOE/DIK)