PAMEKASAN, koranmadura.com – Setidaknya, 61 gepeng (gelandangan dan pengemis) telah terjaring Razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sejak April hingga Juni 2018.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Pamekasan, Fatmawati. Menurutnya, pihaknya telah melakukan penjaringan gepeng selama tiga bulan secara maksimal.
“Sudah terlakasana tiga bulan, berakhir di bulan Juni kemarin yang di mulai April,” jelas Fatmawati, Selasa, 31 Juli 2018.
Lanjutnya, dari hasil penjaringan yang dilakukan pihaknya selama tiga bulan, 61 gepeng berhasil diamankan. “Penjaringan itu di sekitar kecamatan kota Pamekasan. Sementara itu dulu, karena hal itu baru kali ini. Kalo ke utara kemana itu tidak mungkin ada pengemis sih, malah dari sana kesini,” tambahnya.
Meskipun demikian, pihaknya masih belum yakin jika puluhan gepeng yang sudah berhasil diamankan itu akan berhenti. “Meski ada bantuan tidak mungkin berhenti. Saya kira tidak akan berhenti, penyebabnya sudah menjadi watak,” paparnya.
Diakuinya, dalam melakukan pembinaan terhadap gepeng memang sulit. Anggaran untuk hal itupun cukup besar, yakni Rp 80 juta. “Angaran keseluruhan 80 puluan juta,” pungkasnya. (SUDUR/ROS/VEM)