JAKARTA, koranmadura.com – Hukum tak kenal jabatan, siapapun yang melanggar tetap harus ditindak. Seperti kejadian yang terjadi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kardaya Warnika terkena razia polisi karena menunggak pajak kendaraan bermotor.
Pantaun di lokasi, Surat Keterangan Pajak Daerah Pajak Kendaraan Bermotor (SKPD PKB) milik Kardaya pun disita oleh petugas.
“Yang ditahan SKPD PKB-nya,” kata Plt Kepala unit PKB dan BBN Jaktim, Wigat Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu 25 Juli 2018.
Menurut Wigat, anggota DPR RI yang duduk di Anggota Komisi VII diketahui menunggak pajak kendaraannya selama dua tahun. Setelah ditanya, Kardaya tersebut menyatakan lupa
“Alasannya karena lupa,” tambahnya.
Menurut Wigat, Kardaya langsung membuat surat penyataan. Wigat menuturkan Kardaya akan segera membayar pajak kendaraan bermotornya pada tanggal 27 Juli 2018. (detik.com/SOE/VEM)