PALEMBANG, koranmadura.com – Alka Sari (38), tewas setelah ditikam tetangganya sendiri di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Pria itu tewas ditangan Nurhuda (24), karena persoalan utang yang belum dibayar.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara AKP Wahyu mengatakan, sebelum tewas, Alka sempat adu mulut dengan Nurhuda, Selasa, 3 Juli lalu di Desa Kerani Jaya, Nibung. Nurhuda meminta agar Alka melunasi utangnya.
“Awalnya pelaku ini mau menagih utang Rp 20 juta yang dipinjam dari orang tua pelaku dan sudah 4 tahun. Karena tidak dapat, pelaku akhirnya emosi, terjadilah adu mulut,” kata Wahyu, Jumat, 6 Juli 2018.
Tidak hanya adu mulut saja, pelaku yang merasa kecewa langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban. Ada 7 bekas tusukan yang ditemukan di tubuh korban setelah dinyatakan tewas.
Merasa ketakutan, pelaku pun langsung kabur dengan sepeda motor. Pelaku sempat akan kabur ke Jogja dengan menumpang bus Handoyo, namun ditangkap polisi di wilayah Banyuasin. “Pelaku sempat kabur ke Jambi, di sana dia naik bus Handoyo tujuan Jogja, ada saudaranya di sana. Setelah kami minta bantuan Polsek Betung, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah makan,” paparnya.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksan lanjutan. Kepada polisi, pelaku mengaku emosi setelah dimarahi oleh korban saat menagih utang. “Sejauh ini murni karena utang-piutang. Pelaku juga tidak ada catatan kejahatan di Musi Rawas Utara. Selanjutnya pelaku akan ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tutupnya. (DETIK.com/ROS/VEM)