SUMENEP, koranmadura.com – Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) tahun 2018 menjadi momen penting bagi warga binaan Rutan Klas II Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebab, setiap tahun dipastikan sebagian warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Pada HUT RI ke-73 ini terdapat 105 warga binaan Rutan Klas II B Sumenep yang diusulkan mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam).
Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Moh Kurnia melalui Kasubsi Pengelolaan, Abd Rakib menjelaskan, pengajuan telah dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Saat ini, kata dia, Rutan Klas II Sumenep dihuni sebanyak 286 orang. Perinciannya, sebanyak 136 orang berstatus tahanan, 16 berstatus perempuan dan 134 berstatus warga binaan. Dari jumlah tersebut terdapat 16 warga binaan berjenis kelamin perempuan.
“Dari jumlah tersebut hanya 105 Narapidana yang memenuhi persyaratan untuk diajukan remisi,” katanya, Selasa, 14 Agustus 2018.
Pihaknya tidak menjamin semua warga binaan mendapatkan remisi meski telah diajukan. Sebab yang menentukan langsung dari Kantor Wilayah (Kanwil) yang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Harapan kami semuanya dapat remisi. Secara administrasi mereka sudah memenuhi syarat serta berkelakuan baik,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)