MEDAN, koranmadura.com – Empat tahanan kasus narkoba di Polsek Patumbak, Medan, kabur. Kini, mereka yang kabur sudah berstatus tersangka dengan inisial H, HS, A dan MI.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, mereka kabur sejak Kamis, 23 Agustus lalu. Para tahanan itu kabur dengan merusak dan menjebol plafon yang ada di ruang tahanan.
Plt Kabid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan saat dikonformasi mengatakan, para tahanan itu masih diburu petugas. “Reskrim Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan masih berada di lapangan memburu tahanan yang kabur dari dalam sel,” jelas Nainggolan saat diwawancara, Senin, 27 Agustus 2018.
Nainggolan mengatakan, anggota jaga saat kaburnya tahanan kini diperiksa Propam Polrestabes Medan. Selain personel jaga, pemeriksaan juga di lakukan terhadap para perwira yang bertanggung jawab. “Saat ini personel jaga (piket) saat tahanan kabur sudah di periksa Propam Polrestabes Medan,” tuturnya. (DETIK.com/ROS/VEM)