SUMENEP, koranmadura.com – Penerapan Absensi Online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum merata. Salah satu sebabnya, belum terjangkau hingga pelosok desa terutama yang berada di daerah Kepulauan.
Aktivitas ASN yang ditugaskan di pedesaan di kepulauan menggunakan absensi manual, seperti guru yang berstatus ASN. Sehingga kinerja mereka tidak mudah terpantau secara seksama.
“Untuk absensi online bagi ASN guru yang bertugas di wilayah kepulauan memang belum diberlakukan. Untuk di kepulauan baru ditingkat kecamatan yang sudah diberlakukan absensi online,” Kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) R. Titik Suryati saat dikonfirmasi media, Selasa, 28 Agustus 2018.
Titik, sapaan akrabnya Titik Suryati membantah, belum diberlakukannya absensi online akan berpengaruh pada kinerja ASN, utamanya guru. Sebab, pengawasan tetap dilakukan secara berkala.
“Untuk pengawasan tetap berlaku maksimal. Namun, kedepan kami tetap berlakukan absensi online ini bagi semua ASN yang bertugas di Sumenep, termasuk yang bertugas di kepulauan,” jelasnya.
Mantan Kabag Hukum Setkab Sumenep itu menuturkan, hingga saat ini penerapan absensi online baru mencapai 85 persen. Kendati begitu, pihaknya akan terus berupaya agar kedepan semuanya menggunakan absensi online.
Pemberlakuan absensi online ini dipastikan bisa memaksimalkan kinerja ASN sehingga pelayanan publik juga maksimal. “Jadi, ini terus berlanjut hingga semuanya diberlakukan absensi online,” tegasnya.
Diketahui, total ASN di lingkungan Pemkab Sumenep per bulan Januari 2018 sebanyak 9.302 orang. Kabupaten Sumenep memiliki 126 pulau yang tersebar di 27 Kecamatan. (JUNAIDI/ROS/VEM)