SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penelitian atau verifikasi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Hasilnya banyak bacaleg yang terancam dicoret. Karena kelengkapan administrasinya dinyatakan belum lengkap. “Berkas yang tidak memenuhi syarat. Semisal, didapati bacaleg yang tidak melampirkan ijazah. Terdapat juga calon melampirkan ijazah namun tidak dilegalisir. Sehingga yang bersangkutan terancam dicoret,” kata Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits, Selasa, 7 Agustus 2018.
Menurutnya, bagi berkas yang tidak memenuhi syarat bakal di cek list. Sementara proses verifikasi berkas hasil perbaikan ditargetkan hingga pukul 24.00 WIB nanti malam.
“Sekarang kita masih proses verifikasi. Jadi, hasil verifikasinya akan diketahui besok, berapa bacaleg yang tidak memenuhi syarat dan dari parpol apa saja,” jelasnya.
Selain itu, kata Warits, usai verifikasi berkas hasil perbaikan, KPU Sumenep akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS). DCS akan diumumkan ke publik sebelum akhirnya ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Sesegera mungkin, Insyaallah pada Minggu (12 Agustus 2018) mendatang kita tetapkan DCS itu. lalu kita umumkan dan kita minta tanggapan masyarakat, baru setelah itu kita tetapkan DCT,” jelasnya.
Untuk diketahui, sesuai data di KPU Sumemep, terdapat 617 bacaleg dari 16 parpol. Mereka terdiri dari 361 laki-laki dan 256 perempuan, dan akan memperebutkan 50 kursi dari 7 daerah pemilihan (dapil) (JUNAIDI/ROS/VEM)