SUMENEP, koranmadura.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur tidak bisa dialokasikan untuk perbaikan atau pembangunan jalan di Kepulauan. Pasalnya, jalan di Kepulauan, Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak memiliki koneksi (nyambung) dengan jalan nasional.
Hal itu dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep Eri Susanto. Realisasi anggaran yang bersumberkan dari APBN itu harus sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Salah satunya harus direalisasikan pada jalan yang memiliki koneksi pada jalan nasional atau provinsi. “Sementara di kepulauan tidak ada,” katanya saat dikonfirmasi media ini.
Semua pembangunan jalan di kepulauan harus menggunakan anggaran dari APBD. Tahun ini untuk kepulauan kata Erik sapaan akrab Eri Susanto, porsi anggaran sudah besar dibandingkan daratan.
“Di Bina Marga dari APBD sebanyak 73,5 persen diarahkan ke kepulauan, sementara sisanya 26,5 persen diletakkan di daratan. Total yang ada di APBD sebesar Rp 51 miliar,” jelasnya.
Erik menyampaikan pembangunan di kepulauan tetap maksimal meski anggaran yang digunakan bukan dari APBN. Dengan kata lain tidak ada disparitas soal pembangunan jalan. “Namun, untuk kepulauan kami menggunakan coldmix bukan hotmix,” jelasnya.
Sebenarnya, sambung dia, untuk pulau Talango pihaknya mengupayakan bisa melalui DAK, sebab masih konnect dengan jalan nasional di Kalianget. “Ya, kemungkinan untuk Talango bisa, sementara kepulauan lainnya tidak bisa, ” ucapnya.
Tahun 2018 Sumenep mendapatkan anggaran DAK sebesar Rp 34,5 miliar . Lebih kecil dari angggaran APBD Sumenep. (JUNAIDI/SOE/VEM)