PAMEKASAN, koranmadura.com – Dana hibah RP 4,5 M yang didapat oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dari APBD Pamekasan sampai saat masih belum direalisasikan kepada penerima manfaat.
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Agoes Bachtiar mengungkapkan bahwa belum terealisasinya dana hibah lantaran sampai saat ini belum cair. Pencairannya pun membutuhkan proses dari gubernur dan dewan. Kata Agoes, dimungkinkan bulan September.
“Rp 4,5 M itu belum cair, mungkin September ini. Itu kan belum langsung cair, masih harus diproses ke Gubernur dan dewan. Baru dicairkan, setelah itu langsung direalisasikan,” jelas Agus, Senin 27 Agustus 2018.
Agoes menjelaskan soal teknis pencairan, katanya tidak butuh perda, sebab peruntukannya untuk pelayanan dan pelanggan baru. “Dana itu untuk pengembangan cakupan pelayanan kepada semua pelanggan dan mencari pelanggan baru,” imbuhnya.
Dia menambahkan, masalah penggarapan dana hibah sudah selesai, hanya saja menunggu verikasi dari Jakarta. “Mana saja yang akan digarap sudah. Tinggal menunggu verifikasi dari Jakarta,” terangnya. (SUDUR/SOE/DIK)