SUMENEP, koranmadura.com – Salah seorang warga Desa Sawah Sumur, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial IF alias R dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena diduga terlibat kelompok radikal.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Sawah Sumur, Syamsuri. Dia menuturkan, pihaknya pertama kali mendapat informasi soal penangkapan salah seorang warganya itu dari tetangga yang bersangkutan.
“Kami pihak desa mendapat informasi dari tetangga yang bersangkutan satu hari setelah penangkapan. Habis itu saya langsung menelfon dari Polsek Arjasa,” kata Syamsuri, saat dikonfirmasi, Senin, 20 Agustus 2018.
Dia menuturkan, sejak dua tahun terakhir yang bersangkutan memang sudah “diintai” oleh tim. “Tapi bukan tim Densusnya, mungkin bagian dari anak tim Densusnya yang datang ke desa. Pertama tahun 2016 dan kedua 2017,” lanjutnya.
Syamsuri menuturkan, waktu datang pertama kali, tim yang dimaksud menunjukkan foto dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan diduga terlibat kelompok radikal.
“Terus saya nanya, kok tidak langsung ditangkap, Pak? Ini masih penyelidikan. Masih dalam pantauan,” tutur Syamsuri, menceritakan peristiwa kedatangan tim pertama kali waktu itu.
Hingga sekarang, dia mengaku belum bertemu dengan keluarga yang bersangkutan. “Sampai sekarang saya belum menemui pihak keluarga, khusunya orang tua. Dari pihak keluarga juga belum menanyakan apa-apa ke saya,” tuturnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)