SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Sumenep, Madura, Jawa Timur belum menerima laporan dari pihak pabrikan mulai kapan akan melakukan pembelian tembakau rajagan di Kabupaten berlambang kuda terbang ini.
“Kami belum memberikan laporan kapan pihak pabrikan mulai melakukan pembelian tembakau,” kata Kepala Dispertapahorbun Sumenep Bambang Heriyanto.
Sejak sepekan lalu sejumlah petani tembakau mulai memanen daun emas. Harganya pun cukup fantastis, mulai Rp35-50 ribu per satu kilogram.
Bambang meyakini sejumlah pedagang atau tengkulak tembakau yang telah melakukan pembelian ilegal.
“Yang melakukan pembelian saat ini adalah mata rantai yang terselubung (tengkulak). Karena memang gudang belum buka,” jelasnya.
Pihaknya meminta agar petani langsung menjual tembakaunya ke pabrik sesuai dengan SOP. Namun, pihaknya melalui petugas di lapangan tetap akan melakukan pengawasan.
“Pengawasan tetap kami lakukan. Tetapi hanya sebatas pendampingan teknis,” ucapnya saat disinggung soal pengawasan.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Tani Indonesia (HKTI) Sumenep, Moh. Ramzi mengatakan, harga tembakau belum ideal. Karena biaya operasional yang dikeluarkan petani pada musim tanam tahun ini cukup mahal dibandingkan musim tembakau tahun lalu.
“Maka dari itu, kami harap pemerintah turun tangan untuk memperjuangkan nasib para petani tembakau,” kata Ketua Himpunan Tani Indonesia (HKTI) Sumenep, Moh. Ramzi. (JUNAIDI/SOE/DIK)