TANGERANG, koranmadura.com – Berdasarkan data kepolisian, korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pengendara dengan usia yang masih produktif. Hal itu diungkapkan Kasubid Sidik Laka Korlantas Polri, AKBP Dedy Suhartono.
Menurutnya, sangat disayangkan kecelakaan lalu lintas didominasi oleh usia produktif yang seharusnya membangun negara menjadi maju. “Sangat disayangkan, usia produktif yang seharusnya untuk membuat negara maju malah jadi korban lalu lintas,” ujarnya, Rabu, 8 Agustus 2018.
Bukan hanya korbannya saja, orang yang dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan yang memakan korban juga didomonasi oleh mereka yang usianya masih produktif. “Bahwa usia kecelakan usia produktif 15-60 tahun, tapi paling tinggi adalah usia 15-19 tahun. Ini yang usia korban termasuk kalau di data kami itu usia tersangka juga hampir sama, usia produktif antara 15-25 tahun, yang tersangkanya ini,” paparnya.
Korban kecelakaan lalu lintas yang dimaksud mencakup semuanya, mulai dari luka ringan sampai yang meninggal dunia. “Yang lebih parah lagi nanti kalau luka berat, dia itu lebih tersiksa hidupnya, karena biasa punya kondisi bandan ya lengkap, setelah kecelakaan tidak punya, bisa trauma seumur hidup,” tandasnya. (DETIK.com/ROS/VEM)