DELI SERDANG, koranmadura.com – Mayat bayi laki-laki diperkirakan berusia 6 bulan di temukan di kebun ubi milik warga di jalan Klambir V, Deli Serdang, Sumatera Utara. Bayi tak berdosa ini ditemukan pertama kali oleh warga bernama Ratna Saridewi.
Penemuan bayi itu terjadi pada Rabu, 8 Agustus 2018 pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Dewi curiga dengan tumpuka tanah yang masih basah di sekitar tanaman ubi sebelah rumahnya. “Warga ini curiga melihat tumpukan tanah di areal ladang ubi miliknya yang ditutupin dengan daun pohon ubi,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, kepada wartawan.
Penemuan orok ini langsung menghebohkan warga sekitar. Polsek Helvetia yang menerima laporan penemuan orok langsung meluncur ke TKP melakukan penyelidikan. “Tim inafis Polrestabes Medan sudah melakukan olah TKP, hasilnya orok tersebut diperkirakan berusia enam bulan jenis kelamin laki-laki,” katabTrila.
Belum diketahui, orang tua sang bayi yang tega membuang janinnya sendiri. “Kita masih mengecek warga sekitar yang sedang hamil dan klinik bersalin yang baru melayani warga melahirkan,” ungkapnya.
Diduga bayi ini sengaja dikubur oleh orangtuanya yang tidak menginginkan kehadirannya. (DETIK.com/ROS/DIK)