JAKARTA, koranmadura.com –Nama Muhammad Taufik tiba-tiba menjadi sorotan setelah Gerindra mengajukan namanya menjadi kandidat wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno. Pasalnya, Taufik adalah eks napi korupsi.
Namun, Gerindra punya argumen sendiri kenapa harus Taufiq. “Allah saja mahapemaaf, masak kita nggak memberikan maaf?” kata anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, Sabtu 11 Agustus 2018.
Gerindra memang tak menampik jika publik mengetahui rekam jejak kadernya itu. Tetapi kata Gerindra, Taufik tetap punya hak politik lantaran Taufiq sudah menjalani masa hukuman atas kesalahannya. Taufik juga dipandang Gerindra tak akan mengulangi kesalahan melakukan tindak pidana.
“Sampai sekarang hak politiknya masih ada. Tentu orang yang pernah bersalah dan menjalani masa hukuman, tentu, saya rasa beliau tahu persis kesalahan masa lalu dan tidak akan berani mengulangi,” kata Andre.
Argumen lain, Gerindra memandang Taufik adalah sosok wakil rakyat yang kompeten. Selama menjadi anggota DPRD dan menjabat Wakil Ketua DPRD DKI, dia bekerja dengan baik.
“Selama menjabat di DPRD DKI, beliau tidak melakukan kesalahan maupun cacat moral, malah beliau adalah salah satu anggota DPRD yang bekerja keras mendukung pemerintahan DKI,” ujar Andre.
Gerindra juga menyebut bahwa Taufik adalah sosok yang tepat untuk mendampingi Anies setelah posisi wagub ditinggal Sandi lantaran maju di Pilpres 2019 mendatang. Soalnya, Taufik paham problem Ibu Kota.
“Dia berpengalaman, tahu persis masalah DKI, punya hubungan baik dengan Mas Anies,” kata Andre.
Rencananya, Partai Gerindra, PKS, dan Anies akan rapat menentukan kandidat wagub yang baru setelah Idul Adha nanti. Namun, sebelumnya, Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon setuju bila wagub baru diisi oleh sosok yang diusulkan PKS. Sejauh ini nama Mardani Ali Sera-lah yang muncul dari PKS sebagai kandidat wagub itu.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota mengatur perihal pengisian kekosongan kepala daerah, sebagaimana situasi yang dihadapi DKI saat ini. Pengisian kekosongan jabatan wagub dilakukan lewat pemilihan oleh rapat paripurna DPRD. (detik.com/SOE/VEM)