JAKARTA, koranmadura.com – Sidang putusan praperadilan Luna Maya-Cut Tari akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut diketahui melalui rilis Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
“Tanggal 7 Agustus 2018 sekitar pukul 10.00 WIB, Yang Mulia Hakim Florensani Susana akan membacakan putusannya atas permohonan praperadilan nomor 70/pid.prad/2018/PN.Jkt.Sel antara LP3HI melawan Kapolri,” tulis keterangan rilis tersebut.
Sebelumnya, LP3HI memang sudah mengajukan permohonan praperadilan Luna Maya-Cut Tari ini. “LP3HI telah mengajukan permohonan praperadilan untuk memeriksa tidaknya penghentian penyidikan dengan tersangka Cut Tari dan Luna Maya yang dilakukan dengan cara menggantung perkaranya selama delapan tahun dan tidak segera dilimpahkan ke persidangan. LP3HI memohon kepada Hakim untuk memerintahkan Termohon (Kapolri) menerbitkan SP3 dan memberitahukannya kepada Kejaksaan Agung RI. Permohonan ini diajukan agar ada kepastian hukum bagi Cut Tari dan Luna Maya,” sambung keterangan rilis lagi.
Menurut LP3HI, Luna Maya dan Cut Tari sudah mendapatkan hukuman dari masyarakat. “Toh berdasarkan bukti-bukti yang diajukan kuasa hukum Kapolri tidak ada satupun perbuatan yang dilakukan penyidik sejak tanggal 24 Agustus 2010. Dan dari segi kemanfaatan hukum, tak ada lagi manfaatnya menghukum mereka yang sudah dihukum masyarakat,” bebernya lagi.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari Luna Maya dan Cut Tari mengenai masalah ini. Di sisi lain, Ariel ‘NOAH’ yang ditemui belum lama ini saat berkunjung ke Rutan Kebonwaru, Bandung berharap agar masalah ini cepat terselesaikan. (DETIK.com/ROS/VEM)