NORTH CAROLINA, koranmadura.com – Bagi para lelaki atau suami harus hati-hati menjaga diri dari nafsu. Sebab jika diketahui selingkuhi istri orang bisa kena denda Rp 127 miliar.
Seperti seorang pria Francisco Huizar III di North Carolina. Dikutip dari CNN, hakim meminta Huizar untuk membayar denda US$ 8,8 juta (sekitar Rp 127 miliar) karena berselingkuh dengan istri orang. Huizar diketahui sedang selingkuhi istri Keith King yang bernama Danielle Swords.
Denda terhadap Huizar dihitung selama ia berselingkuh dengan Swords 16 bulan. Namun, denda sebanyak itu di antaranya untuk ganti rugi materiil (nyata) yang dialami King selama istrinya berselingkuh dengan Huizar.
Pengacara King menyatakan bahwa King kehilangan pendapatan dan juga seorang karyawan yakni istrinya sendiri akibat perselingkuhan ini. King mengajukan gugatan atas dasar percakapan kriminal hingga hilangnya kasih sayang.
Perselingkuhan ini dimulai ketika Huizar dan Swords bertemu di sebuah event terkait sepeda pada tahun 2015. Waktu itu Swords dan King telah menikah selama 5 tahun dan tinggal di New York.
Event sepeda itu diadakan oleh King dan diberi nama King BMX Stunt Shows. Saat itu Huizar, yang merupakan warga Texas, bekerja di event itu.
Sejak saat itu, Huizar selalu berusaha untuk berada di dekat Swords sejauh yang dia bisa. Dia kemudian menyewa rumah di dekat rumah King hanya agar bisa bertemu Swords.
Saat Swords pergi ke spa tanpa suaminya, Huizar datang menemui. Bahkan saat Swords berlibur, Huizar juga datang menemui. King mulai curiga dan mendapati percakapan tak biasa antara Swords dan Huizar di ponsel Swords. (DETIK.com/SOE/DIK)