JAKARTA, koranmadura.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menambah izin impor beras untuk Perum Bulog sebesar 1 juta ton. Dengan demikian, total izin impor yang diberikan pemerintah terhadap bulog telah mencapai 2 juta ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan penambahan izin impor tersebut pada dasarnya telah diputuskan sekitar tiga bulan lalu dan berlaku hingga Agustus 2018.
“Satu juta ton ditambah (izinnya) sampai dengan akhir Agustus. Itu diputuskan sekitar tiga bulan lalu,” kata Oke, Jumat, 17 Agustus 2018.
Namun, kata Oke, pada awal Agustus Bulog kembali meminta penambahan waktu realisasi hingga September 2018. “Tapi Bulog minta perpanjangan waktu untuk PI (Persetujuan Impor) ketiga ini sampai akhir September. Kalau ini (izin perpanjangan waktu) keluar sekitar seminggu yang lalu, awal Agustus lah,” jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan tiga kali izin impor beras kepada Bulog. Pertama pada bulan Januari 2018 sebanyak 500 ribu ton, kemudian fase kedua 500 ribu dan saat ini sebanyak 1 juta ton.
Sehingga, total izin impor yang telah dikeluarkan Kemendag terhadap bulog berjumlah 2 juta ton. “Iya semua totalnya 2 juta ton. PI pertama kan 500, lalu ada lagi 500 dan sekarang langsung 1 juta,” ungkapnya. (DETIK.com/ROS/DIK)