PAMEKASAN, koranmadura.com – Salah satu konsumen dealer ternama di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Zia Ul Haq merasa dirugikan dealer setelah pesanan 1 unit sepeda motor merek Honda PCX tidak terpenuhi dari jangka waktu yang dijanjikan.
Zia Ul Haq mengatakan, pada tanggal 30 April 2018 lalu dirinya melakukan inden satu unit sepeda motor merek PCX di salah satu dealer di Pamekasan. Berdasarkan keterangan dari dealer, pesanan tersebut akan keluar 1-2 dua bulan dari waktu pesanan diterima.
Namun kata pria asal Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan itu, hingga sekarang pihak dealer belum memenuhi pesanan tersebut. Padahal, Zia Ul Haq sudah membayar uang muka sebesar Rp 23 juta dari harga kurang lebih 30 juta.
“Indentnya itu 1-2 bulan, tapi kenyataannya saya menelan kenyataan pahit, karena sampai detik ini saya tidak mendapatkan unit, sudah lebih dari tiga bulan pesanan motor tak kunjung keluar,” kata Zia Ul Haq, Rabu,1 Agustus 2018.
Pihak dealer, kata dia, hanya sekadar mengeluarkan janji saat ditanyakan kepastian kapan bisa dapat motor pesanannya. Bahkan terbaru dealer kembali menjanjikan akan memenuhi motor pesanannya pada minggu keempat bulan Agustus.
“Kami membeli motor itu penuh usaha, dari jumlah uang muka yang masuk hasil utang, jadi jangan dimainkan,” ungkapnya.
Selain itu, pihak dealer tidak memberikan kabar kepada Zia Ul Haq soal keterlambatam motor yang telah lama dipesan.
“Saya tidak pernah diberikan kabar dari pihak dealer penyebabnya apa, baru dapat kabar setelah saya telepon dealer Jatim dan pusat, bahwa nomor urut pesanan 31 se Jatim, cuma itu,” bebernya.
Atas keterlambatan itu, Zia Ul Haq akan membatalkan pesanan motor tersebut, karena pihak dealer tak serius melayani konsumen.
Bahkan, Zia Ul Haq mengancam melaporkan kasus tersesebut ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), karena ia merasa dimainkan oleh pihak dealer.
“Saya akan lapor ke YLKI, agar hak-hak konsumen tidak dimainkan. Saya juga khawatir kasus itu akan menimpa konsumen lainnya,” tandasnya.(RIDWAN/SOE/VEM)